progreskaltim.id Dorongan untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan bantuan keuangan rukun tetangga kembali mengemuka dalam evaluasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) di Kecamatan Kenohan, Sabtu, 11 Oktober 2025. Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menekankan bahwa kontribusi bantuan RT tidak hanya terlihat pada pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga pada peningkatan partisipasi warga. Namun, ia mengakui masih terdapat persoalan teknis yang perlu dibereskan, khususnya terkait penyusunan administrasi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Kegiatan evaluasi yang dipusatkan di Desa Kahala itu dihadiri kepala desa dan ketua RT se-Kenohan. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, hadir langsung untuk mendengar laporan para pelaksana di lapangan. Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat akurasi pelaksanaan program sekaligus menyerap kebutuhan terkini dari masyarakat.
Arianto menjelaskan bahwa hambatan yang muncul tidak berkaitan dengan substansi kegiatan. Menurutnya, sebagian besar persoalan timbul karena perbedaan pemahaman mengenai format laporan di tingkat desa dan RT. “Setelah kami cek, itu hanya miskomunikasi soal format. Kami langsung lakukan pembinaan agar pelaporan lebih rapi dan sesuai ketentuan,” jelasnya. Ia menambahkan, pendampingan yang dilakukan bersifat korektif sehingga hasilnya dapat langsung diterapkan dalam penyusunan laporan berikutnya.
Selain mengevaluasi capaian, pertemuan di Kenohan turut dimanfaatkan untuk merekam berbagai kebutuhan baru masyarakat yang belum sempat terakomodasi pada tahap sebelumnya. Masukan itu menjadi dasar bagi penyusunan program lanjutan berupa RTKU Terbaik dengan nilai bantuan Rp150 juta per RT. Arianto menyebut proses perumusan melibatkan akademisi serta tenaga ahli agar skema yang dibangun lebih komprehensif dan memiliki landasan hukum yang kuat. “Usulan dari lapangan akan kami rumuskan bersama tim yang melibatkan akademisi dan tenaga ahli. Program baru ini harus lebih komprehensif, memiliki dasar hukum yang kuat, dan tepat dengan kewenangan RT serta desa,” ujar Arianto.
Ia menyampaikan bahwa rancangan skema baru tersebut telah memasuki tahap akhir. Pemkab Kukar menargetkan dokumen RPJMD rampung pada November 2025, sebelum program bantuan Rp150 juta per RT diluncurkan pada Desember. “Tahap finalisasi sedang kami kebut. Harapan kami, awal 2026 program ini sudah bisa dijalankan di lapangan,” tutupnya. (adv/dpmdkukar)

Discussion about this post