progreskaltim.id Keputusan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer pada 2024 menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Salah seorang yang mengecam keputusan tersebut adalah anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Ia khawatir, kebijakan ini akan menimbulkan masalah lainnya.
“Penghapusan honorer akan menambah tingkat pengangguran di Indonesia, tak terkecuali di Kalimantan,” katanya, Senin, 7 November 2023.
Keputusan menghapus tenaga honorer diketahui Presiden Joko Widodo meneken revisi Undang-undang 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara pada 31 Oktober 2023. Dalam beleid tersebut, pegawai tidak tetap alias tenaga honorer akan dihapuskan pada 2024. Lembaga pemerintah juga dilarang merekrut tenaga honorer yang baru.
Samsun menilai, kebijakan tersebut dapat merugikan para tenaga honorer di Kaltim. Mereka bisa saja tidak memiliki pekerjaan setelah diberhentikan sebagai tenaga honorer.
Menurut Samsun, pemerintah seharusnya mencari solusi sebelum mengeluarkan keputusan tersebut. Para tenaga honorer, ujar dia, mestinya mendapat jaminan diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Dengan begitu, masalah dari penghapusan tara tenaga honorer tidak muncul.
Samsun meminta Pemprov Kaltim mempertahankan tenaga honorer. Mengingat, kehadiran tenaga honorer disebut sangat membantu tugas-tugas instansi. Samsun pun berjanji mempertahankan semua tenaga honorer di Kaltim
“Tidak ada tenaga honorer di Kaltim boleh keluar atau diberhentikan. Keberadaan mereka sangat dibutuhkan,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Ia pun optimistis tenaga honorer di Kaltim bisa dipertahankan. Mengingat, para tenaga honorer dibayar menggunakan APBD Kaltim, bukan APBN. “Sehingga tidak ada alasan untuk menghapus mereka,” ucapnya. (advdprdkaltim)

Discussion about this post