progreskaltim.id DPRD tengah membentuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat atau Ranperda Trantibumlinmas di Kaltim. Saat ini, pembahasan rancangan tersebut telah memasuki tahap akhir.
Dalam membuat Ranperda Trantibumlinmas, DPRD Kaltim membentuk tim panitia khusus. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, memberikan apresiasi atas kinerja pansus tersebut. Dalam dua bulan terakhir ini, pansus disebut telah bekerja keras membuat Ranperda Trantibumlinmas. Salah satu usaha pansus adalah melakukan uji publik bersama Pemprov Kaltim.
Seno berharap, Ranperda Trantibumlinmas di Kaltim segera disahkan menjadi peraturan daerah. Sebagai informasi, rancangan tersebut bertujuan memberikan perlindungan hukum kepada satuan polisi pamong praja dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
“Satpol PP sudah ada bersama kita sejak lama. Mereka selalu melakukan penertiban di mana-mana bersama kita,” kata Seno ditemui di Ballroom Blue Sky Hotel Balikpapan, Ahad, 5 November 2023.
Menurutnya, Perda Trantibumlinmas sangat diperlukan. Pasalnya, selama ini Kaltim belum memiliki payung hukum atas Undang-Undang 26/2020 tentang Trantibum Limas. Dengan adanya perda tersebut, Satpol PP bisa benar-benar mendapatkan perlindungan hukumnya dalam menjalankan tugasnya.
“Eksekutif dan legislatif merasa regulasi ini benar-benar diperlukan Satpol-PP untuk mendukung kegiatan mereka,” imbuh Seno.
Sementara itu, ketua pansus pembahas Ranperda Trantibumlinmas, Harun Al Rasyid, menyampaikan harapannya dari ranperda tersebut. Ranperda Trantibumlinmas diharapkan bermanfaat bagi Kaltim dan tidak menjadi perda yang tidak efektif.
“Mudah-mudahan, ranperda ini bisa segera kita sampaikan kepada Kemendagri untuk laporan akhir, sebelum ditetapkan menjadi perda,” ujarnya. (advdprdkaltim)

Discussion about this post