Kukar Dorong BUMDes dan Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

progreskaltim.id “Potensi tersebut bisa menjadi roda penggerak perekonomian melalui BUMDes, koperasi merah putih, atau kegiatan yang dijalankan pemerintah desa.”

Pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, itu mencerminkan semangat baru Pemkab Kukar dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Pemerintah daerah kini tengah menyiapkan berbagai langkah strategis agar potensi desa tidak hanya berhenti sebagai sumber daya, tetapi tumbuh menjadi kekuatan ekonomi nyata di tingkat lokal.

BacaJuga

Salah satu langkah konkret tersebut adalah penerbitan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara yang mengatur kemitraan antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pihak ketiga, termasuk investor. Kebijakan ini memberi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah desa untuk mengelola potensi ekonominya secara terbuka dan profesional.

Menurut Arianto, regulasi ini hadir untuk memperluas ruang gerak desa dalam mengembangkan usaha yang produktif. “Melalui aturan ini, desa kini memiliki kepastian hukum untuk bekerja sama dengan pihak luar. Pemerintah ingin memastikan aktivitas ekonomi desa berjalan lebih cepat dan aman secara regulasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aturan tersebut juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan hak desa dalam mengelola sumber daya lokal sesuai karakteristik wilayahnya. Sumber daya itu mencakup potensi alam, usaha mikro, hingga produk kreatif masyarakat yang bernilai ekonomi.

Untuk memperkuat implementasi kebijakan, DPMD Kukar telah membina 193 BUMDes di berbagai kecamatan. Meski belum seluruhnya beroperasi maksimal, pemerintah terus meningkatkan kapasitas pengelolaan melalui pelatihan, pendampingan, serta penyusunan model bisnis yang sesuai dengan potensi masing-masing desa.

Arianto menambahkan, desa juga dapat memanfaatkan anggaran desa sebagai penyertaan modal bagi BUMDes yang baru dirintis. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi desa melalui unit usaha yang dikelola secara mandiri. “Kalau tidak ada modal, desa bisa mengalokasikan sebagian dananya untuk membentuk satu unit usaha produktif,” ujarnya menegaskan.

Melalui penguatan BUMDes, koperasi merah putih, dan kolaborasi bersama masyarakat, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mewujudkan desa yang berdaya, mandiri, dan berkelanjutan. (adv/dpmdkukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10