progreskaltim.id Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menyoroti belum optimalnya validasi data pengelolaan perpajakan di Kukar. Hal ini menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya penerimaan daerah dari sektor pajak di Kukar.
Hal ini disampaikan Sunggono dalam Forum Perangkat Daerah di Kantor Bappeda Kaltim, Jumat, 14 April 2025.
Sunggono bilang, validasi data merupakan langkah awal guna menggali potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Kita ini kadang masih pakai data lama, sehingga banyak potensi pendapatan yang terlewat. Kalau mau meningkatkan pemasukan daerah, langkah pertama adalah memastikan data kita benar-benar valid,” ujarnya.
Sunggono mencontohkan dua jenis penerimaan pajak yang bisa ditingkatkan jika datanya dikelola lebih baik, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurutnya, banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kukar tetapi tidak membayar pajak, serta transaksi tanah yang belum tercatat dengan baik.
Selain persoalan data, Sunggono menekankan pentingnya penyederhanaan sistem perpajakan agar masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak. Sistem yang terlalu rumit, kata dia, justru membuat masyarakat enggan untuk membayar.
“Kita harus buat sistem yang lebih transparan dan mudah,” jelasnya. Ia mencontohkan sistem BPHTB yang kini lebih sederhana. Bahkan, pendaftaran pertama untuk sertifikasi tanah digratiskan oleh Pemkab Kukar. “Akhirnya, semakin banyak orang mengurus sertifikat, dan otomatis BPHTB yang masuk ke daerah juga meningkat,” tambahnya.
Dengan pengelolaan data yang valid dan sistem perpajakan yang efisien, Sunggono meyakini pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat signifikan. “Kalau kita mau Kukar lebih maju, kita harus mulai dari pengelolaan data dan sistem perpajakan yang lebih baik. Jangan hanya menunggu, tapi ciptakan inovasi,” pungkasnya. (*adv/diskominfokukar)

Discussion about this post