Pelantikan CPNS dan P3K di Kukar Ditunda, Bupati: “Sabar, Kami Tidak Bisa Berbuat Lebih”

progreskaltim.id Bupati Kukar, Edi Damansyah meminta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kutai Kartanegara (Kukar) bersabar atas penundaan pelantikan mereka.

Bupati mengatakan, penundaan ini merupakan keputusan pemerintah pusat. Pemkab Kukar tidak dapat berbuat banyak mempercepat pelantikan tersebut.

BacaJuga

Ia mengimbau para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada.

“Kalau semuanya diserahkan ke Bupati, sudah saya lantik dari kemarin,” ungkap Edi Damansyah pada Selasa, 18 Maret 2025.

Selain membahas penundaan pelantikan, Edi juga mengungkapkan permasalahan terkait sistem kuota penempatan pegawai baru yang kini dilakukan melalui aplikasi. Sistem ini, menurutnya, menyebabkan penempatan pegawai baru tidak sesuai dengan bidang keahlian yang dibutuhkan di daerah.

“Jadi sekarang itu, yang menempatkan aplikasi, bukan kita. Tidak berkesesuaian dengan kebutuhan di daerah,” jelas Edi.

Edi Damansyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan keluhan ini kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Ia berharap agar kepala daerah diberikan kewenangan lebih dalam menentukan penempatan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Lebih lanjut, Bupati Kukar menjelaskan bahwa awalnya penggajian P3K direncanakan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), namun akhirnya hal tersebut dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Hal ini berarti bahwa daerah, dalam hal ini Kukar, memiliki tanggung jawab penuh terhadap penggajian P3K meskipun tidak dapat menentukan penempatan mereka sesuai dengan kebutuhan organisasi daerah.

“Kami yang menggaji, tapi kami tidak bisa menempatkan sesuai kebutuhan organisasi di daerah. Ini yang menjadi persoalan,” ujar Edi.

Di tengah berbagai kendala yang ada, Edi mengimbau agar para calon P3K dan CPNS tetap bersabar. Ia berharap agar kebijakan di masa mendatang lebih fleksibel, sehingga tenaga kerja dapat ditempatkan sesuai dengan kebutuhan daerah seperti yang diharapkan.

“Itu semua garis besarnya kendala di sini, sabar saja, terima kasih,” tutupnya. (*adv/diskominfokukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10