progreskaltim.id Dengan dilantiknya Eka Wahyu sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Meriam, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berharap seluruh kegiatan pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib dan efektif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menekankan pentingnya pengawasan terhadap administrasi serta pelaksanaan program kerja agar layanan publik di tingkat desa tetap optimal.
“Penjabat yang baru dilantik harus memastikan seluruh urusan pemerintahan desa berjalan dengan baik. Harapan kami, seluruh kegiatan, baik administratif maupun pelaksanaan program desa, dapat terlaksana tanpa hambatan,” ujar Arianto di Tenggarong, Kamis 19 Juni 2025.
Pelantikan Eka Wahyu dilakukan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, disaksikan oleh jajaran DPMD Kukar dan perangkat kecamatan. Penunjukan ini menyusul kekosongan jabatan setelah Kepala Desa definitif, almarhum Rojali, wafat pada 18 Mei 2025.
Arianto menjelaskan, pengisian jabatan Pj Kepala Desa merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan desa. Berdasarkan ketentuan, masa jabatan penjabat maksimal satu tahun. Namun, jika sisa masa jabatan kepala desa lebih dari satu tahun, maka dalam waktu enam bulan harus digelar pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW).
“Ini bagian dari upaya memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan. Dalam waktu enam bulan ke depan, kami harapkan tahapan PAW dapat disiapkan dengan baik dan sesuai regulasi,” kata Arianto.
Ia menambahkan, pelantikan penjabat kepala desa tidak hanya sebatas pengisian jabatan, tetapi juga momentum memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Pengawasan terhadap administrasi, keuangan, dan pelaksanaan program menjadi fokus utama agar seluruh kegiatan desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Pemerintah daerah melalui DPMD Kukar akan terus memberikan pendampingan bagi Pj Kepala Desa Sungai Meriam agar seluruh proses berjalan sesuai peraturan. Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga serta pembangunan desa dapat berlanjut secara berkesinambungan. (adv/dpmdkukar)

Discussion about this post