progreskaltim.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan layanan dasar yang layak bagi masyarakat, salah satunya melalui penyediaan akses air bersih.
Langkah ini menyasar wilayah yang selama ini belum terjangkau jaringan PDAM dan masih bergantung pada sumber air seadanya. Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) menjadi salah satu solusi yang kini mulai dirasakan manfaatnya oleh warga desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya menyediakan infrastruktur air minum, tetapi juga memastikan pengelolaannya berbasis komunitas. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat langsung dalam operasional dan keberlanjutan program.
“Pamsimas hadir untuk menjawab kebutuhan dasar warga sekaligus memperkuat kemandirian desa, Alhamdulillah, sudah dikerjasamakan dengan pemerintah desa masing-masing agar air bersih bisa segera dinikmati masyarakat,” ujar Arianto.
Dalam implementasinya, Pemkab Kukar membentuk tim optimalisasi Pamsimas yang melibatkan empat instansi, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), DPMD, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta PDAM Tirta Mahakam. Kolaborasi lintas OPD ini dirancang untuk memastikan alur perencanaan hingga operasional berjalan tepat sasaran dan terukur.
Pola kerja sama tersebut diterapkan di desa yang sulit dijangkau jaringan PDAM. Disperkim membangun infrastruktur mulai dari instalasi pengolahan hingga jaringan distribusi, sementara PDAM melatih kelompok pengelola di tingkat desa. DPMD mendorong agar pemerintah desa ikut mengelola bersama kelompok masyarakat, bahkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kami mendorong agar pemdes bisa berkolaborasi dengan kelompok pengelola. Kalau bisa dikelola BUMDes, akan lebih berkelanjutan dan bisa disokong lewat APBDes,” kata Arianto.
Akses air bersih memberikan dampak langsung bagi kesehatan, aktivitas domestik, pertumbuhan ekonomi lokal, hingga mendukung fasilitas umum seperti sekolah dan fasilitas kesehatan. Di beberapa desa, masyarakat bahkan mulai menerapkan sistem pembayaran iuran operasional secara digital melalui BUMDes.
“Ini tim yang dibentuk atas arahan bupati, dan Alhamdulillah beberapa lokasi sudah berhasil kami laksanakan,” tambahnya.
Pemkab Kukar menegaskan bahwa upaya memperluas cakupan air bersih akan terus berlanjut setiap tahun. Target utamanya adalah memastikan tidak ada lagi desa yang mengalami kesulitan akses air layak konsumsi. Dengan pola pendampingan, evaluasi berkelanjutan, serta kolaborasi lintas instansi, program ini diharapkan mampu menjadi model pengelolaan air berbasis komunitas yang efektif dan berkelanjutan di Kutai Kartanegara. (*adv/dpmdkukar)

Discussion about this post