progreskaltim.id Harapan masyarakat Kecamatan Tenggarong Seberang terhadap percepatan pembangunan jalan dan infrastruktur publik semakin besar seiring dengan wacana pemekaran wilayah. Langkah ini diyakini mampu memecah hambatan pembangunan yang selama ini terkendala luasnya cakupan wilayah administrasi.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono mengatakan, pemekaran bukan hanya persoalan administratif, melainkan strategi untuk mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan, terutama di desa-desa yang masih sulit dijangkau.
“Dengan adanya kecamatan baru, pembangunan jalan dan jembatan bisa dilakukan lebih cepat karena pengawasan serta pengalokasian anggaran menjadi lebih fokus,” ujarnya.
Menurut Tego, beberapa desa di wilayah bawah sungai menghadapi tantangan berat dalam mobilitas. Jarak yang jauh ke pusat kecamatan membuat akses layanan publik dan transportasi menjadi tidak efisien.
“Warga di daerah hilir harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mengurus administrasi sederhana. Dengan pemekaran, kami ingin jarak itu menjadi lebih dekat, dan pelayanan lebih cepat,” katanya.
Selain mempercepat pembangunan infrastruktur, Tego menilai pemekaran akan memperkuat pengelolaan anggaran daerah. Dengan wilayah yang lebih kecil, kebutuhan pembangunan dapat dipetakan secara lebih detail dan sesuai prioritas masyarakat.
Namun, ia tak menampik bahwa persoalan pendanaan masih menjadi tantangan utama. Untuk itu, pihak kecamatan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan pemerintah provinsi agar dukungan anggaran dapat diperkuat.
“Kami sadar bahwa pemekaran perlu didukung perencanaan dan pendanaan matang. Karena itu, kami berharap pemerintah daerah maupun pusat memberi perhatian lebih agar prosesnya berjalan optimal,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang menegaskan komitmennya agar rencana pemekaran tidak hanya menjadi wacana administratif, tetapi benar-benar membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
“Semakin cepat pemekaran dilakukan, semakin cepat pula warga menikmati manfaatnya, terutama dalam hal layanan publik dan pembangunan jalan yang merata,” tutup Tego.
(adv/diskominfokukar)

Discussion about this post