progreskaltim.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, kepada Kepala BPKP Kaltim, Agus Priyono di Ruang Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim pada hari Senin, 4 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut, bupati menginformasikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam penyusunan LKPD Mahulu tahun 2023, termasuk peralihan aplikasi SIPD menjadi SIPD RI dan masalah koneksi internet yang lambat.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tetap dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, dengan penekanan pada kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan yang berlaku.
“Namun, juga dengan penekanan pada kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan yang berlaku,” terang bupati.
BPK Kaltim menyambut baik upaya pemerintah provinsi dan daerah dalam menyampaikan LK yang semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Agus Priyono juga mengapresiasi komitmen yang kuat dari Kepala Daerah dalam menjaga kualitas laporan keuangan. Dengan diterimanya LKPD Unaudited TA 2022, BPK Kaltim akan memulai pemeriksaan terinci atau pemeriksaan lanjutan pada Pemerintah Provinsi Kaltim, serta menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD kepada DPRD Provinsi Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Priyono juga mengingatkan seluruh Pemda untuk segera menuntaskan 100 persen tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan yang sudah direkomendasikan. (adv/prokopimmahulu)

Discussion about this post