Pemkab Kukar Pastikan Pembiayaan Pemilu Ulang Tersedia, Alokasikan Rp 62,4 Miliar

progreskaltim.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan bahwa pembiayaan untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah telah tersedia.

Anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan dan pengamanan PSU mencapai Rp 62,4 miliar. Anggaran tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang ditandatangani oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BacaJuga

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu, 19 Maret 2025. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bukti kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025 mendatang.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk membiayai pelaksanaan PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang. Anggaran untuk kegiatan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar yang diperoleh melalui efisiensi dan pengalihan prioritas dari kegiatan daerah yang sebelumnya telah dipangkas.

“Anggaran ini akan dialokasikan melalui efisiensi dan prioritas yang diberikan sesuai instruksi yang ada,” kata Edi.

Bupati Edi juga mengharapkan agar tahapan pelaksanaan PSU di Kukar dapat berjalan dengan lancar dan aman. Ia mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban demi kelancaran proses demokrasi yang tengah berjalan.

“Gunakan hak pilih dengan baik demi kelancaran proses demokrasi dan pastikan kondisi daerah tetap kondusif,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10