Penuhi Hak ODGJ, Dinsos dan Dinkes Kukar Perkuat Edukasi Keluarga

progreskaltim.id Menghadapi kenyataan bahwa salah satu anggota keluarga mengalami gangguan jiwa bukanlah perkara mudah. Banyak keluarga di Kutai Kartanegara (Kukar) merasa bingung dan tidak tahu bagaimana harus bersikap. Tidak sedikit pula yang memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) kepada pihak lain.

Fenomena ini menjadi tantangan tersendiri di Kukar. Untuk itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kukar bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar menjalin kolaborasi dalam memberikan edukasi dan perawatan bagi para penderita ODGJ.

BacaJuga

“Kita (Dinsos) bersama Dinkes Kukar berkolaborasi dalam penanganan ODGJ, terutama dalam memberikan edukasi kepada keluarga. Tidak sedikit keluarga yang menolak keberadaan sanak saudaranya yang mengalami gangguan jiwa,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris pada Jumat, 14 Maret 2025.

Ia mengungkapkan, banyak keluarga yang bahkan menitipkan ODGJ kepada pemerintah, seolah ingin lepas tanggung jawab. Padahal, lanjut Yuliandris, Dinsos Kukar tidak memiliki kewenangan untuk menampung penderita ODGJ yang masih memiliki keluarga.

“Dinsos tidak punya wewenang menampung ODGJ, apalagi yang masih ada keluarganya. Peran kami hanya membantu dalam hal fasilitas kesehatan, seperti pengurusan BPJS Kesehatan agar penderita bisa dirawat di Rumah Sakit Jiwa,” jelasnya.

Yuliandris menambahkan, jumlah ODGJ yang saat ini ditampung sementara di Loka Bina Karya (LBK) bersifat fluktuatif. Keberadaan mereka di LBK bersifat darurat dan hanya untuk sementara, sembari Dinsos mencari solusi terbaik bersama keluarga dan pihak terkait.

Upaya lain yang terus digencarkan Dinsos dan Dinkes Kukar adalah meningkatkan pemahaman masyarakat soal pentingnya peran keluarga dalam proses pemulihan ODGJ. Sebab, perawatan dan dukungan emosional dari orang terdekat dinilai menjadi bagian penting dalam penyembuhan penderita.

“Edukasi kepada keluarga adalah kunci. Jangan sampai penderita ODGJ diperlakukan sebagai beban. Mereka punya hak untuk pulih dan kembali ke masyarakat,” pungkas Yuliandris. (*adv/diskominfokukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10