progreskaltim.id Gubernur Kaltim, Isran Noor mengungkapkan ada peran besar Gubernur Kaltim periode 2008-2018, Awang Faroek Ishak (AFI) atas keberhasilan Indonesia dan Kaltim memperoleh kompensasi emisi karbon senilai Rp 260 miliar dari Bank Dunia di tahúr 2023 ini.
Isran mengungkapkan, selama AFI menjabat, ada sejumlah kebijakan berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang disahkan guna melindungi dan mengembangkan Kawasan hutan Kaltim agar lebih bermanfaat.
Tak hanya itu, AFI nilai Isran juga menelurkan sejumlah inovasi terkait lingkungan hidup dan pelestarian hutan. Seperti lewat program Kaltim Green (Kaltim Hijau) dan Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
“Itulah karya Awang Faroek Ishak, Gubernur Kalimantan Timur, saya hanya melanjutkan,” ungkap Gubernur Isran Noor saat Mubes IV DPP Ikatan Alumni Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Timur (IA KPMKT) Tahun 2023 di Pendopo Kolam Ulin Jalan PM Noor Samarinda, Sabtu 27 Mei 2023.
Isran menjelaskan, dana kompensasi karbon sebesar USD 110 juta atau senilai Rp 1,6 triliun itu akan dipotong sekitar 13 persen oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Berarti kita masih memiliki 87 persen atau sekitar Rp1,3 triliun masuk kas daerah,” sebutnya.
Bagi Isran keikutsertaan Kaltim menjaga iklim lewat penurunan gas karbon lewat skema perdagangan karbon menjadi langkah yang baik bagi masa depan. Mengingat, Kaltim sejak dulu terkenal dan identik sebagai daerah penyumbang devisa negara dari sektor ekstraksi sumber daya alam. Baik hutan maupun pertambangan batu bara dan migas.

Discussion about this post