progreskaltim.id Upaya Pemerintah Kecamatan Sebulu dalam mengatasi persoalan sampah kini memasuki tahap strategis. Lahan seluas empat hektare di Desa Sebulu Ulu telah disiapkan sebagai lokasi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) permanen, yang ditargetkan menjadi pusat pengelolaan sampah terpadu bagi wilayah Sebulu dan sekitarnya.
Camat Sebulu, Edy Fachruddin menjelaskan, pembangunan TPA tersebut saat ini berada dalam tahap administrasi. Proses konsultasi publik dan pengurusan legalitas lahan difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara.
“DLHK sudah melakukan konsultasi publik. Mudah-mudahan tidak ada kendala di sisi lahan agar pembangunan bisa dimulai tahun ini,” ujar Edy.
Selama ini, keterbatasan tempat pembuangan sementara menjadi tantangan utama pengelolaan sampah di Sebulu. Kondisi itu kerap menyebabkan penumpukan di beberapa titik pemukiman warga. Dengan kehadiran TPA permanen, pemerintah berharap sistem pembuangan dan pengangkutan sampah menjadi lebih terencana dan efisien.
Untuk mempercepat proses, pemerintah kecamatan juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), organisasi perangkat daerah terkait, serta pemerintah desa agar pembangunan berjalan tanpa hambatan administratif maupun sosial.
Selain membangun infrastruktur, Kecamatan Sebulu juga memperkuat pendekatan berbasis masyarakat. Melalui inisiatif seperti bank sampah dan kegiatan daur ulang, warga didorong berperan aktif mengurangi volume sampah dari sumbernya.
“Kami ingin masyarakat bukan hanya membuang sampah, tapi juga terlibat dalam mengelolanya,” kata Edy.
Jika terealisasi sesuai rencana, TPA permanen ini diharapkan tak sekadar menjadi fasilitas teknis, melainkan juga simbol komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
(adv/diskominfokukar)

Discussion about this post