progreskaltim.id Perseteruan antara PT Mahakam Sumber Jaya dan sejumlah warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, mulai mereda. Kedua belah pihak sepakat menggunakan citra satelit untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Titik terang ini muncul setelah para pihak dimediasi oleh Komisi I DPRD Kaltim pada Kamis, 23 November 2023
Mediasi tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. Kepada sejumlah pewarta, Demmu menjelaskan duduk permasalahan. Kasus bermula ketika warga mendapati tumbuhan mereka digusur. PT Mahakam Sumber Jaya dituduh sebagai penyebabnya. Warga kemudian meminta ganti rugi.
Akan tetapi, perusahaan batu bara itu membantah. Menurut perusahaan, tidak ada tanaman di wilayah yang dimaksud. Penanganan kasus ini sempat berjalan sulit. Pasalnya, warga dan perusahaan memiliki argumentasi yang kuat. Kedua belah pihak juga menyerahkan dokumen-dokumen pendukung kepada Komisi I selaku pihak penengah.
Akhirnya, dalam mediasi pada Kamis itu, Demmu mengusulkan penggunaan citra satelit berbayar untuk menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, foto satelit adalah alat yang pas untuk siapa yang salah dan benar. Citra satelit akan menampilkan kondisi real di lapangan, tidak hanya titik koordinatnya saja tapi juga gambar atau foto di tahun yang diinginkan.
“Ini satu-satunya cara untuk membuktikan kebenarannya. Biaya penggunaan citra satelit akan ditanggung perusahaan,” katanya.
Penuntasan masalah ini bisa saja tidak menggunakan citra satelit berbayar. Asalkan, ujar Demmu, PT Mahakam Sumber Jaya bersedia menjelaskan besaran nilai tali asih yang akan diberikan kepada warga.
“Kalau sudah disepakati bersama, masalah ini selesai tanpa berlarut-larut atau bahkan berlanjut ke ranah hukum,” imbuhnya. (adv/dprdkaltim)

Discussion about this post