progreskaltim.id Sebanyak 54 dosen Universitas Mulawarman menolak keras rencana pemerintah memberikan izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi. Para akademikus yang tergabung dalam Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul), tersebut mencurigai, rencana tersebut sebagai bentuk sogokan pemerintah untuk menjinakkan perguruan tinggi agar sesuai dengan selera kekuasaan.
“Situasi ini sangat membahayakan independensi perguruan tinggi,” jelas Juru Bicara Koalisi Dosen Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini dalam keterangan persnya yang diterima progreskaltim.id, Senin, 3 Februari 2025.
Koalisi Dosen Unmul terang Orin menilai, rencana pemberian konsesi ini berpotensi memaksa perguruan tinggi meninggalkan entitasnya sebagai gerbang peradaban.
Mereka khawatir, kampus bakal melahirkan pebisnis bermental perusak alam dan lingkungan. Serta memperpanjang barisan para perusak lingkungan.
Sebab, lanjut dia, sudah banyak contoh negatif bisnis pertambangan yang merusak lingkungan dan ruang hidup warga.
Mulai dari penyingkiran masyarakat adat dari tanahnya sendiri, alih fungsi lahan, banjir, bangunan retak, jalan rusak, infeksi saluran pernafasan akibat debu, hingga hilangnya nyawa manusia dibekas lubang tambang.
“Kita jangan sampai ahistoris mengenai dampak sosial dan lingkungan dari bisnis yang mematikan ini. Kita berdiri di atas tanah yang sudah habis dihajar tambang,” terangnya.
Oleh karena itu, Koalisi Dosen Universitas Mulawarman sikap tegasnya.
- Menolak secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Upaya ini jelas adalah bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan ini.
- Meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan.
- Meyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas atas penyikapan penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini. Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi.
Penulis : M. Ghazy Arkam
Discussion about this post