progreskaltim.id Di antara ratusan tenaga harian lepas (THL) yang telah bertahun-tahun bekerja di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara, harapan mulai tumbuh. Pemerintah daerah kini tengah memperjuangkan nasib 481 THL agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah konkret itu dilakukan Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, yang bersama Sekretaris Daerah Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arief Fakhrullah di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Pertemuan itu membahas nasib tenaga honorer yang selama ini bekerja di berbagai sektor pelayanan publik. Dari total 481 THL, terdapat 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru yang masuk kategori R3, R4, dan Tampungan.
“Kami hadir untuk meminta arahan dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kukar. Harapannya, seluruh THL ini dapat segera memperoleh status sebagai PPPK,” ujar Aulia.
Ia juga meminta dukungan masyarakat agar perjuangan ini membuahkan hasil. “Kami ingin pengangkatan ini bisa rampung tahun ini. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula beberapa opsi kebijakan yang memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat. Salah satunya adalah penempatan THL secara paruh waktu, sambil menunggu penetapan formasi dan alokasi anggaran dari pusat.
Sekda Kukar, Sunggono, menegaskan Pemkab Kukar akan melakukan evaluasi menyeluruh. “Kalau memungkinkan, kita akan angkat semuanya sebagai PPPK penuh. Tapi tentu menyesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah,” jelasnya.
Tahapan lanjutan kini difokuskan pada penyelarasan data dan persiapan administrasi agar proses pengangkatan bisa segera diusulkan ke BKN. (adv/diskominfo kukar)

Discussion about this post