progreskaltim.id Di sebuah rumah di Desa Loa Duri Ulu, warga bernama Nuraini membuka ponselnya dan mengurus surat domisili tanpa perlu keluar rumah. Hanya beberapa ketukan di layar, data pribadinya langsung terverifikasi oleh sistem desa. Layanan cepat ini lahir dari SIDA-BUSU—Sistem Informasi Desa Berbasis Pelayanan Umum untuk Semua Usia—aplikasi digital yang kini menjadi tonggak baru pelayanan publik di desa tersebut.
Kepala Desa Loa Duri Ulu, Muhammad Arsyad, menyebut aplikasi ini adalah hasil kerja sama warga muda desa yang paham teknologi dengan pemerintah desa. “SIDA-BUSU adalah inovasi anak daerah Loa Duri Ulu. Aplikasi ini kami bangun dan integrasikan langsung dengan sistem kabupaten, agar pelayanan semakin luas dan efisien,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Aplikasi ini telah terhubung dengan sistem DISAPAI-DAMAN milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, memungkinkan sinkronisasi data kependudukan secara otomatis. Dengan begitu, warga tak perlu datang ke kantor desa untuk mengurus dokumen administrasi seperti surat keterangan, pindah domisili, hingga perizinan usaha mikro.
Transformasi digital ini membuat Desa Loa Duri Ulu menjadi salah satu pionir penerapan layanan daring di tingkat desa. Arsyad menjelaskan, pengembangan SIDA-BUSU telah dimulai sejak tahun lalu, melibatkan warga dalam pelatihan dan sosialisasi. “Warga kami ikut dari awal, mulai dari uji coba hingga peluncuran. Jadi mereka paham cara pakainya,” katanya.
Kini, layanan berbasis aplikasi tersebut sudah digunakan secara aktif. Warga dapat mengaksesnya dari mana pun, termasuk bagi yang sedang bekerja di luar daerah.
Dengan sistem ini, seluruh administrasi kependudukan Desa Loa Duri Ulu resmi beralih ke platform digital terintegrasi dan menjadi bagian dari inisiatif desa digital yang tengah dikembangkan di Kukar. (adv/diskominfo kukar)

Discussion about this post