Desa Mangkurawang Darat Lanjutkan Proses Pemekaran

Rencana pemekaran Desa Mangkurawang Darat di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus menunjukkan progres yang signifikan. Camat Tenggarong, Sukono, mengungkapkan bahwa usulan pemekaran desa ini telah dimulai sejak awal tahun 2023. Proses ini kini telah memasuki tahap-tahap penting dengan harapan dapat disahkan pada tahun 2025. Pemekaran desa diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan mempermudah pelayanan publik bagi masyarakat setempat, sekaligus memberikan kesempatan lebih besar bagi pengembangan wilayah Mangkurawang Darat ke depan.

“Saat ini, proses pemekaran Desa Mangkurawang Darat sudah memasuki tahun kedua. Semua pihak terkait telah mempersiapkan seluruh urusan administrasi yang diperlukan,” kata Sukono pada Kamis, 8 November 2024.

BacaJuga

Ia menjelaskan bahwa proses pemekaran desa masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kutai Kartanegara. Setelah Perda disahkan, usulan akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Desa.

Sukono menambahkan, jika rencana pemekaran ini berhasil, Desa Mangkurawang Darat akan menjadi wilayah administratif baru yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan bagi masyarakat setempat.

“Kami menargetkan pemekaran desa ini dapat terealisasi pada awal 2025. Kami berharap semua persyaratan pemekaran desa ini bisa segera disetujui oleh kementerian,” tutup Sukono (*pariwara/diskominfokukar)

 

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10