progreskaltim.id Di ruang rapat Diskominfo Kutai Kartanegara, deretan layar menampilkan bagan sistem digital yang saling terhubung. Hari itu, Selasa (15/7/2025), menjadi momentum penting bagi Pemkab Kukar dalam menyusun rancangan akhir Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)—langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi dan efisien.
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menjelaskan bahwa penyusunan arsitektur SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022. Dokumen ini menjadi dasar integrasi layanan digital lintas perangkat daerah. “Pemerintah daerah wajib menyusun arsitektur SPBE sebagai dasar integrasi layanan digital. Ini amanat Perpres Nomor 132 Tahun 2022,” ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan konsultan dari PT Digitama Sinergi Indonesia, yang memaparkan hasil akhir penyusunan dokumen SPBE Kukar. Penyusunan tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi pemantauan nasional, karena Kukar ditunjuk sebagai salah satu lokus SPBE 2025 oleh Kementerian PANRB. “Ini juga jadi persiapan menghadapi pemantauan nasional. Kukar termasuk salah satu lokus SPBE 2025 oleh KemenPANRB,” tambah Solihin.
Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Kukar, Ery Hariyono, menuturkan bahwa proses penyusunan dilakukan dengan memetakan proses bisnis di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini memungkinkan identifikasi layanan digital yang belum terhubung untuk kemudian disatukan dalam roadmap lima tahun ke depan. “Dari situ kita buat peta jalan untuk lima tahun ke depan. Apa saja yang perlu dibenahi, dikembangkan, dan dihubungkan antar sistem,” jelasnya.
Salah satu hasil konkret dari upaya integrasi ini adalah sistem pengelolaan beasiswa daerah. Sebelumnya, data dan layanan tersebar di beberapa dinas. Kini, seluruhnya telah tersentral melalui satu aplikasi. “Dulu terpisah, sekarang beasiswa dari KESRA, BKPSDM, dan Disdik semua lewat satu aplikasi. Lebih rapi dan mudah diakses,” ungkap Ery.
Diskominfo Kukar juga tengah menyiapkan dashboard layanan publik yang nantinya dapat diakses oleh masyarakat dan mahasiswa untuk mendapatkan informasi lintas instansi. “Kalau semua layanan sudah terintegrasi, cukup satu kali input data, hasilnya bisa dipakai lintas instansi. Lebih cepat dan efisien,” tutupnya. (adv/diskominfo kukar)

Discussion about this post