Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin intensif dalam mendorong penerapan kesetaraan gender di semua sektor pembangunan. Melalui berbagai program dan kebijakan, DP3A Kukar bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu, baik pria maupun wanita, memiliki kesempatan yang setara dalam berbagai bidang, mulai dari ekonomi hingga pendidikan. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang inklusif, adil, dan berkeadilan gender, sehingga pembangunan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG), Perlindungan Perempuan (PP), dan Pemenuhan Hak Anak, Chalimatus Sa’diah, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar baru-baru ini. Menurut Chalimatus, meskipun sudah ada berbagai upaya yang dilakukan, perempuan masih kerap mengalami ketidakadilan di sejumlah sektor.
“Pengarusutamaan gender menjadi kunci dalam mencapai keadilan dan kesetaraan bagi semua, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000,” ujar Chalimatus, pada Kamis, 18 November 2024. Instruksi tersebut menegaskan pentingnya memasukkan perspektif gender dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program di setiap tingkatan, dari pusat hingga desa.
Chalimatus menambahkan bahwa dengan memasukkan perspektif gender dalam proses pembangunan, kebijakan yang diambil diharapkan dapat berdampak positif bagi semua pihak, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang peran perempuan dalam pembangunan.
“Perempuan perlu diberdayakan untuk turut berkontribusi dalam kemajuan daerah, bukan hanya sebagai objek kebijakan, tetapi sebagai pelaku aktif dalam pembangunan,” akhirinya. (*pariwara/diskominfokukar)
Discussion about this post