Evaluasi Desa dan Sosialisasi Kawasan Narkoba di Kukar, Sekkab Kukar Dorong Pemutakhiran Data

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar evaluasi perkembangan desa yang dirangkai dengan sosialisasi pemetaan kawasan narkoba dan desa sadar hukum. Acara yang berlangsung di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang, pada Selasa, 12 November 2024, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Dalam kesempatan ini, Sunggono menekankan pentingnya pemutakhiran data desa serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba dan peningkatan kesadaran hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran desa dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan sadar hukum, guna mendukung pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Kukar.

Kepala Dinas PMD Kukar, Arianto, mengatakan kegiatan ini bertujuan mengevaluasi perkembangan desa di seluruh wilayah Kukar. Acara tersebut melibatkan para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BacaJuga

“Sebagai pembina desa, kami di DPMD bertanggung jawab mendukung pengembangan dan perbaikan desa di Kukar,” kata Arianto.

Dikonfirmasi setelahnya Sekkab Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa evaluasi ini akan menghasilkan kategori perkembangan desa dalam tiga tingkatan, yakni Desa Kurang Berkembang dengan skor 300, sementara Desa Berkembang memiliki skor 301-450, dan Desa Cepat Berkembang memiliki skor 451.

“Desa yang masuk kategori Cepat Berkembang dan Berkembang akan diikutsertakan dalam Lomba Desa 2025, yang dimulai dari tingkat kecamatan hingga nasional,” terang Sunggono.

Juara Lomba Desa tingkat kabupaten nantinya akan mewakili Kukar di tingkat Provinsi Kaltim. Jika berhasil menjadi juara di tingkat provinsi, desa tersebut akan melaju ke tingkat nasional.

Namun, Sekkab Kukar tersebut mengingatkan bahwa salah satu syarat utama keikutsertaan dalam Lomba Desa adalah ketersediaan data Profil Desa selama dua tahun terakhir melalui Aplikasi PRODESKEL. Ia menyoroti bahwa beberapa desa belum menyelesaikan pemutakhiran data ini, sehingga tidak memenuhi syarat.

“Kami sangat mendorong kepala desa dan ketua BPD untuk rutin memperbarui data Profil Desa setiap tahun. Data ini bersifat dinamis dan penting untuk keikutsertaan Lomba Desa,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kukar memberikan tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) bagi desa berprestasi sejak 2023. Sunggono berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi desa-desa di Kukar untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Semoga penghargaan ini memacu semangat semua desa untuk lebih berprestasi,” akhiri Sunggono (*pariwara/diskominfokukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10