Pemerintah Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, tengah merancang langkah strategis untuk pengembangan desa melalui pemanfaatan hutan adat, pengembangan potensi wisata air terjun, serta sektor pertanian. Meski masih dalam tahap perencanaan dan pendekatan kepada masyarakat, program-program ini diharapkan dapat menjadi unggulan desa di masa depan. Dengan memanfaatkan kekayaan alam yang ada, seperti hutan adat dan keindahan wisata air terjun, serta mengoptimalkan potensi pertanian lokal, Pemerintah Desa Kedang Ipil berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menarik lebih banyak perhatian wisatawan maupun investor.
Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah, menjelaskan bahwa pemanfaatan hutan adat saat ini masih dalam proses persetujuan dan pendekatan dengan masyarakat setempat. Selain itu, desa juga menunggu penetapan resmi dari Bupati Kutai Kartanegara.
Salah satu fokus utama desa adalah pengembangan wisata air terjun di wilayah Kedang Ipil. Namun, rencana ini masih dalam tahap penjajakan dan pemetaan potensi wisata. Di sisi lain, pemerintah desa juga memprioritaskan peningkatan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
“Infrastruktur di desa kami masih perlu banyak pengembangan. Ini merupakan salah satu prioritas kami ke depannya,” kata Kuspawansyah, Rabu, 13 November 2024.
Rencana besar lain yang sedang digodok adalah penetapan hutan adat seluas 1.000 hektare yang akan dilindungi secara hukum. Hutan ini akan menjadi bagian dari pelestarian budaya dan adat istiadat masyarakat Kedang Ipil, sekaligus masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan Kecamatan Kota Bangun Darat.
“Hutan adat ini dirancang agar tetap berfungsi sebagai kawasan lindung. Keberadaannya juga akan diperkuat oleh aturan hukum seperti Permendagri Nomor 52/2014 tentang Masyarakat Adat dan Perda Kaltim Nomor 1/2015,” jelas Kuspawansyah.
Sebagai calon ibu kota Kecamatan Kota Bangun Darat, Desa Kedang Ipil juga sedang menertibkan tata ruang wilayahnya. Pemetaan meliputi hutan adat, perkebunan, dan lahan pertanian untuk memastikan lahan tetap terjaga dan sesuai dengan peruntukan.
“Hutan adat seluas 1.000 hektare ini nantinya akan menyumbang sekitar 13 persen dari total kawasan hutan lindung di Koba Darat, sekaligus menjadi bagian penting dalam pelestarian ekosistem dan tradisi adat Kedang Ipil,” akhirinya. (*pariwara/diskominfokukar)
Discussion about this post