Koperasi Produsen Perkebunan Sumber Bumi Jaya yang berlokasi di Desa Long Lalang, Kecamatan Tabang, resmi menjalin kerjasama dengan PT Rea Kaltim Plantation, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit. Penandatanganan perjanjian kemitraan ini berlangsung di Samarinda pada Senin, 11 November 2024, dan dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sektor perkebunan kelapa sawit di daerah, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong perkembangan ekonomi lokal melalui pemanfaatan sumber daya yang ada secara lebih efisien dan berkelanjutan.
Kemitraan ini adalah implementasi dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 yang bertujuan untuk memperkuat hubungan antara perusahaan besar dan koperasi lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Acara tersebut turut dihadiri Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat; perwakilan PT Rea Kaltim, O Fitra Jaya Toer; serta sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat setempat.
Dalam sambutannya, Bambang Arwanto mengapresiasi langkah PT Rea Kaltim yang menjalin kemitraan produktif dengan koperasi di Desa Long Lalang. Ia menyebutkan, kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara dunia usaha dan masyarakat lokal.
“Kerjasama seperti ini menjadi role model yang bisa ditiru perusahaan lain di Kukar. Kami berharap pola kemitraan ini terus dijaga dengan komitmen dan kepercayaan. Pemkab Kukar siap memfasilitasi setiap inisiatif yang memperkuat perekonomian daerah dan memberdayakan masyarakat,” kata Bambang.
Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan perjanjian kemitraan untuk memastikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat.
Senada dengan itu, perwakilan PT Rea Kaltim, O Fitra Jaya Toer, menjelaskan bahwa kemitraan ini akan mencakup sektor pengangkutan, transportasi, dan beberapa sektor pendukung lainnya. Harapannya, kolaborasi ini dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian lokal, khususnya bagi anggota Koperasi Sumber Bumi Jaya.
“Kami optimis pola kemitraan ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama anggota koperasi dan warga di sekitar area operasional perusahaan,” akhirinya. (*pariwara/diskominfokukar)
Discussion about this post