progreskaltim.id Pelestarian sejarah dan identitas lokal perlu terus diperkuat. Upaya pendataan serta penetapan situs-situs bersejarah sebagai cagar budaya adalah satu dari antara langkah yang diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara. Cara itu disebut bagian dari strategi menyelamatkan warisan peradaban.
“Sejak 2023, kami telah menetapkan 15 objek bersejarah sebagai cagar budaya. Enam di antaranya yang telah mendapatkan surat keputusan bupati,” jelas Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, Disdikbud Kukar, M Saidar, Senin, 19 Mei 2025.
Enam objek tersebut adalah bangunan magazine di Loa Kulu, makam Tunggang Parangan di Kutai Lama, suling peninggalan Belanda di Anggana, dan kantor pos bersejarah di Sanga-Sanga. Objek yang lain yang masih dalam pengkajian tim ahli adalah Jembatan Besi Tenggarong, Gedung Wanita, dan tiang telepon era kolonial.
Kukar adalah daerah yang dikenal sebagai pusat berdirinya kerajaan Hindu tertua di Nusantara. Kabupaten ini memiliki kekayaan sejarah yang luar biasa. Namun demikian, masih banyak situs dan bangunan bersejarah yang belum memperoleh status hukum resmi sebagai cagar budaya.
“Penetapan cagar budaya mengikuti ketentuan dan proses yang ketat serta tidak sembarangan. Setiap objek harus memenuhi sejumlah kriteria,” jelas Deri, panggilan akrab M Saidar.
Kriteria cagar budaya yang dimaksud seperti berusia minimal 50 tahun, memiliki arsitektur khas, mengandung nilai sejarah, pendidikan, ilmu pengetahuan, sosial, budaya, atau keagamaan. Penetapan cagar budaya disebut bukan status administratif semata tetapi langkah nyata pelestarian identitas daerah.
Tujuan program ini yaitu memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga peninggalan sejarah di Kutai Kartanegara. Dengan demikian, warisan budaya ini tidak hanya cerita lisan tetapi diakui, dilindungi, dan diwariskan dalam kondisi yang utuh.
“Semoga generasi masa depan memiliki akses terhadap jejak-jejak sejarah yang autentik sehingga dapat belajar langsung dari peninggalan peradaban,” harapnya. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)

Discussion about this post