progreskaltim.id Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi salah satu dari 99 kabupaten kota di Indonesia yang telah berhasil mengatasi penyakit Frambusia. Sertifikat bebas Frambusia diserahkan secara langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh di Puri Agung Convention, Jakarta, pada Rabu, 6 Maret 2024.
Penghargaan ini diberikan karena Mahulu berhasil mencapai status bebas Frambusia berdasarkan hasil surveilans yang dilakukan. Selama periode enam bulan berturut-turut, tidak ada kasus Frambusia yang dilaporkan, dan surveilans Frambusia melalui survei serologi telah menunjukkan hasil negatif selama tiga tahun berturut-turut setelah dilakukan pengobatan atau Pemberian Obat Pencegahan secara Massal (POPM) Frambusia.
Frambusia adalah penyakit infeksi bakteri kronis yang sering menyerang kulit, tulang, dan sendi, disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue atau yang dikenal sebagai Patek. Penyakit ini termasuk dalam kategori Penyakit Kulit Terabaikan (Neglected Tropical Diseases/NTDs) dan cenderung menjangkiti anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Penularan Frambusia terjadi melalui kontak langsung dengan kulit penderita, terutama pada fase awal penyakit. Gejalanya dapat berupa benjolan kecil di kulit, mirip dengan buah arbel yang basah tanpa nanah, dan dapat menghilang tanpa bekas. Pada fase lanjut, gejalanya meliputi kulit kering dan borok, serta dapat menyerang telapak tangan, telapak kaki, sendi, dan tulang, yang dapat mengakibatkan kecacatan.
Pengobatan Frambusia relatif mudah dilakukan dengan obat Benzathine Penicilline yang diberikan dalam satu kali suntikan.
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh menyatakan bahwa penghargaan bebas Frambusia merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Mahulu dalam pencegahan dan pengendalian penyakit tersebut.
“Dengan penghargaan ini, kami mengapresiasi upaya untuk menjaga kesehatan dan lingkungan, serta melakukan pencegahan dan antisipasi penularan, terutama terhadap lima penyakit tropis terabaikan,” ujar Bupati. (adv/prokopimmahulu)

Discussion about this post