Pemkab Kukar Jalankan Amanat PP 13/2019, Tegaskan Komitmen Transparansi Pemerintahan

progreskaltim.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik dengan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kukar. Langkah ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah untuk memberikan laporan tahunan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Laporan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kukar di Gedung DPRD pada Rabu, 26 Maret 2025. Rapat dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, dan dihadiri unsur pimpinan legislatif, kepala perangkat daerah, serta Forkopimda. Dalam sambutannya, Sunggono menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral dan politik kepala daerah untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

BacaJuga

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif guna memastikan arah pembangunan daerah tetap berada di jalur yang sesuai dengan prinsip good governance. Transparansi, menurutnya, adalah kunci kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dalam laporan keuangan tahun 2024, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 12,7 triliun, atau 88,75 persen dari target sebesar Rp 14,3 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp 12,8 triliun, atau 88,14 persen dari target Rp 14,5 triliun. Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan efisien, dengan sebagian besar program mampu direalisasikan sesuai rencana. “Secara umum, capaian kinerja keuangan ini menggambarkan tren positif. Meski masih ada beberapa kendala teknis, kami terus berupaya melakukan perbaikan agar pelaksanaannya lebih optimal di tahun berikutnya,” ujar Sunggono.

Selain keberhasilan dalam pengelolaan keuangan, Pemkab Kukar juga mencatat kemajuan signifikan dalam pelaksanaan program strategis daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tahun 2024 menjadi momentum konsolidasi pembangunan, di mana berbagai indikator kinerja daerah mengalami peningkatan, baik dalam aspek infrastruktur, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat.

Capaian tersebut juga diiringi dengan sejumlah penghargaan yang diterima Pemkab Kukar dari pemerintah pusat dan lembaga independen. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas keberhasilan Kukar dalam melaksanakan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat. “Penghargaan bukanlah tujuan utama, tetapi bukti bahwa arah kebijakan pembangunan kita sudah berada di jalur yang benar. Ini adalah hasil kerja keras bersama, dari ASN hingga perangkat desa,” ujar Sunggono.

Ia menekankan, keberhasilan itu tidak terlepas dari kolaborasi erat antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Kolaborasi yang terjaga menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan memastikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. “LKPJ ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan titik evaluasi agar kita dapat memperbaiki dan memperkuat langkah ke depan. Kami membuka ruang bagi masukan dan kritik konstruktif sebagai bagian dari praktik pemerintahan yang demokratis,” katanya.

Melalui penyampaian LKPJ tersebut, Pemkab Kukar menegaskan tekad untuk melanjutkan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Laporan ini menjadi cerminan keterbukaan pemerintah daerah dalam menjalankan mandat publik dan memastikan setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. (adv/diskominfokukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10