Pemkab Kukar Salurkan Bantuan Jaminan Kesehatan untuk 140.000 Warga Miskin

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui bantuan iuran jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu. Pada tahun 2024, sebanyak 140.000 warga Kukar tercatat telah menerima bantuan ini, yang bertujuan untuk memastikan mereka mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. Jumlah penerima bantuan ini berpotensi bertambah seiring dengan pembaruan data dan evaluasi program yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap dapat mengurangi beban ekonomi warga dan meningkatkan kualitas kesehatan di daerah tersebut.

“Berdasarkan data terbaru, sebanyak 140.000 warga telah tercakup dalam bantuan iuran jaminan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah. Ke depan, angka itu mungkin akan bertambah,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris, Selasa, 12 November 2024.

BacaJuga

Program bantuan iuran ini dikelola oleh BPJS Kesehatan, tetapi anggarannya berada di bawah Dinas Kesehatan Kukar. Sementara itu, proses pengusulan penerima dilakukan melalui Dinas Sosial.

Program ini masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibagi menjadi dua kategori, yaitu yang didanai pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dari total penerima, 140.000 orang merupakan bagian dari PBI yang didanai oleh Pemkab Kukar.

“Program ini adalah wujud nyata Pemkab Kukar dalam memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan,” akhiri Yuliandris. (*pariwara/diskominfokukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10