progreskaltim.id Di kawasan Jalan Ahmad Yani, suara mesin ekskavator tak pernah berhenti. Jalan yang dulu lancar kini sering macet akibat penyempitan jalur dan sistem buka-tutup kendaraan. Pembangunan infrastruktur di Kecamatan Tenggarong memasuki bulan keempat sejak dimulai awal 2025, dan dampaknya mulai dirasakan langsung oleh warga.
Proyek ini mencakup pelebaran jalan utama, pembangunan jembatan pengganti jembatan besi lama, hingga perbaikan sistem drainase di kawasan rawan banjir. Camat Tenggarong, Sukono, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program pembangunan multiyears yang disusun sejak 2024. “Fokus kami saat ini termasuk pelebaran Jalan Ahmad Yani, pembangunan jembatan pengganti jembatan besi lama, serta sistem drainase kawasan rawan banjir,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Menurut Sukono, penggunaan alat berat seperti ekskavator dan truk proyek memang membutuhkan ruang kerja luas, sehingga sebagian ruas jalan harus ditutup sementara. Namun, sistem buka-tutup yang diterapkan di sejumlah titik membuat arus kendaraan kerap tersendat.
Syaifudin, warga yang setiap hari melintasi jalur proyek, mengaku waktu tempuhnya kini bertambah lama. “Perjalanan jadi lama, terutama pagi dan sore. Harusnya ada petugas yang bantu atur, supaya lalu lintas tetap lancar,” katanya.
Menanggapi hal itu, Sukono mengatakan bahwa pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi sejak awal tahun bersama Dinas Pekerjaan Umum dan unsur masyarakat setempat. Ia menyebut pengaturan lalu lintas akan kembali dikoordinasikan untuk mengurangi kepadatan. “Kami terbuka dengan masukan warga. Pengaturan arus lalu lintas akan kami koordinasikan kembali, termasuk kemungkinan penempatan petugas jaga tambahan di titik padat,” ujarnya.
Hingga pertengahan Juli 2025, pekerjaan fisik di beberapa ruas utama masih berlangsung dan ditargetkan selesai secara bertahap hingga akhir tahun. Pemkab Kukar memastikan proyek ini menjadi bagian dari program prioritas untuk perbaikan infrastruktur dan pengendalian banjir di kawasan perkotaan Tenggarong. (adv/diskominfo kukar)

Discussion about this post