Solusi Bijak DPUPR Kukar Sikapi Polemik Rencana Pembongkaran Jembatan Bersejarah Berusia Hampir Seabad

progreskaltim.id Pemkab Kukar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) siapkan menjalankan sejumlah langkah strategis menyikapi polemik rencana pembongkaran jembatan bersejarah di kawasan Strategis Kedaton Kutai, Kukar. 

Jembatan besi warisan era kolonial Belanda yang dibangun tahun 1930 ini sudah dianggap uzur dan memiliki tingkat keamanan rendah. Situasi ini yang mendorong upaya pembongkaran demi keselamatan pengguna jalan. 

BacaJuga

Di sisi lain, sejumlah pihak menilai, jembatan yang hampir berusia seabad ini dianggap sebagai warisan peradaban di Kota Raja. 

Agar polemik tak berkepanjangan, DPUPR Kukar telah menggelar rapat terbuka melibatkan berbagai pihak di April 2025. 

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan DPRD Kukar, dinas teknis terkait, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Utara, Inspektorat Kukar, tokoh masyarakat, budayawan, serta unsur akademisi.

Dalam pernyataan resmi di rapat itu, Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk mengabaikan aspek sejarah dan budaya dalam proyek pembangunan tersebut.

Yang jelas, tidak ada maksud kami untuk menghilangkan jembatan itu. Kita juga harus memperhatikan aset sejarah. Oleh karena itu, saat ini kita mendengarkan pendapat dari berbagai pihak agar pembangunan jembatan baru tidak mengganggu jembatan besi yang lama,” ungkap Wiyono.

Ia menyebutkan bahwa dari hasil rapat, telah disepakati tiga langkah utama. Pertama, pembentukan tim percepatan yang akan melakukan kajian teknis, historis, dan sosial secara komprehensif terhadap kondisi jembatan. 

Kedua, seluruh hasil kajian akan segera disampaikan kepada Bupati Kutai Kartanegara dan Ayahanda Sultan Kutai untuk mendapatkan arahan kebijakan lebih lanjut. 

Ketiga, kontrak pembongkaran jembatan untuk sementara dihentikan guna menghindari langkah terburu-buru yang dapat menimbulkan penyesalan di kemudian hari.

Wiyono juga menekankan bahwa tim percepatan akan melibatkan akademisi dari berbagai disiplin ilmu, khususnya dari sisi keteknikan. Hal ini merujuk pada hasil kajian yang sebelumnya dilakukan oleh Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) yang menyebut kondisi jembatan sudah membahayakan pengguna jalan.

Namun demikian, berbagai opsi tetap terbuka, termasuk kemungkinan menggeser jembatan, mempertahankannya sebagai monumen, atau merestorasi struktur aslinya tanpa mengganggu lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

“Dari pembicaraan yang berkembang, bisa jadi jembatan itu digeser atau tetap di tempatnya. Namun apapun keputusannya nanti, tetap harus mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Wiyono.

Lebih lanjut, Wiyono mengakui bahwa polemik ini memberikan pelajaran penting bagi instansi teknis dalam merancang dan mengeksekusi pembangunan. Ia menegaskan bahwa ke depan, proses perencanaan harus lebih inklusif dengan memperhatikan berbagai dimensi, termasuk aspek sosial, budaya, dan sejarah, agar tidak menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Kejadian ini jadi pembelajaran. Ke depan dalam proses perencanaan, kita harus memperhatikan berbagai aspek dan sektor, agar eksekusinya tidak menimbulkan masalah,” ucapnya.

Wiyono juga menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan saran dari masyarakat Kukar yang nilainya sebagai bentuk kecintaan terhadap warisan budaya daerah. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Dinas PU Kukar untuk menjadikan pembangunan sebagai alat pelestarian, bukan pemusnahan.

“Pada dasarnya ini semua demi kepentingan kita bersama. Kami sangat menghargai semua masukan masyarakat,” pungkasnya. [adv/diskominfokukar]

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10