Pemkab Mahulu dan Kejari Kubar Teken MoU Optimalisasi Pelayanan PTUN

progreskaltim.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kejari Kubar) menjalin kerja sama yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta optimalisasi tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara.

Nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara ditandatangani di Hotel Mercure Samarinda, pada Selasa, 27 Februari 2024 malam.

BacaJuga

MoU tersebut langsung ditandatangani oleh Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, dan Kepala Kejari Kubar, Nurul Hisyam. Bonifasius menjelaskan, ruang lingkup pendampingan di bidang usaha perdata dan tata usaha dalam lingkup Pemkab Mahulu.

“Kegiatan MoU bertujuan untuk melakukan pendampingan hukum dalam setiap kegiatan Pemkab Mahulu, semuanya berpedoman pada hukum agar kami mendapat bantuan dari Kejari untuk melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap semua program kegiatan yang akan pemerintah laksanakan di Mahulu,” kata Bupati.

Bupati Bonifasius menegaskan bahwa kerja sama ini akan mempererat hubungan dan solidaritas antara Pemkab Mahulu dan Kejari Kubar, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas terhadap masyarakat.

Dia berharap melalui kerja sama dengan Kejari Kubar, Pemkab Mahulu akan mendapat pendampingan pelayanan hukum guna menentukan upaya dan langkah dalam pelaksanaan pembangunan daerah di berbagai bidang.

“Secara khusus saya menyerahkan sepenuhnya terkait pendampingan hukum supaya tidak bertentangan dengan hukum, itu substansi utama yang kami harapkan dari kerja sama ini,” tambah Bupati. (adv/prokopimmamhulu)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10