Bupati Mahulu Ingatkan Pentingnya Prioritas dalam RKPD Tahun 2025

progreskaltim.id Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh, menekankan perlunya mengutamakan berbagai hal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka pembahasan Rancangan Awal RKPD Mahulu tahun 2025 secara daring dan luring pada tanggal 4 Maret 2024.

BacaJuga

RKPD Mahulu tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan pemerintah daerah untuk periode satu tahun yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Periode 2021 – 2026. Selain itu, penyusunan RKPD Tahun 2025 mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, serta Visi dan Misi Bupati Terpilih.

“Oleh karena itu, substansi RKPD tahun 2025 ini harus mencakup rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah kabupaten, dunia usaha/swasta maupun yang ditempuh dengan mendorong aspirasi swadaya masyarakat,” tegas Bupati dalam rapat tersebut.

Bupati menjelaskan bahwa dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD, harus memuat berbagai analisis, termasuk gambaran umum daerah, analisis ekonomi dan keuangan daerah, evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun sebelumnya, serta perumusan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025.

Melalui forum konsultasi publik, ia menegaskan perlunya perumusan prioritas dan sasaran pembangunan yang sejalan dengan agenda nasional dan memperhatikan kondisi lokal. Seluruh peserta konsultasi publik diminta untuk memberikan masukan dan kritik guna penyempurnaan rumusan prioritas dan sasaran pembangunan RKPD 2025.

“Hasil penyempurnaan rumusan Prioritas dan Sasaran Pembangunan akan ditetapkan sebagai bagian dari RKPD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025,” pintanya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya memastikan agar prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025 tetap sejalan dengan visi dan misi kepala daerah. Hal ini termasuk mengacu pada prioritas pembangunan daerah, sasaran dan target rencana pembangunan jangka panjang daerah 2005-2025, serta memperhatikan pokok-pokok kebijakan melalui 10 program aksi Kepala Daerah.

“Dalam pembahasan prioritas dan sasaran pembangunan daerah, kita juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan permasalahan serta isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat,” tambahnya. (adv/prokopimmahulu)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10