progreskaltim.id Pada awal Maret 2024, Kabupaten Mahulu mencatat sejarah penting dengan menjadi salah satu dari 99 kabupaten kota di Indonesia yang memperoleh sertifikasi bebas Frambusia. Kabupaten yang memiliki julukan Urip Kerimaan ini telah mengambil serangkaian langkah untuk mengatasi penyakit kulit kronis dan menular, yang termasuk dalam kategori Penyakit Kulit Terabaikan (Neglected Tropical Diseases/NTDs).
Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, menjelaskan bahwa langkah pertama yang diambil adalah berperan aktif dalam upaya pencegahan. Hal ini dimulai dengan sosialisasi dan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat.
Pengendalian kasus juga dilakukan untuk memastikan penanggulangan penyakit Frambusia. Hal ini terbukti dengan hasil surveilans yang menunjukkan bahwa selama enam bulan berturut-turut, tidak ada kasus yang dilaporkan, dan surveilans Frambusia melalui survei serologi selama tiga tahun berturut-turut setelah dilakukan pengobatan atau Pemberian Obat Pencegahan secara Massal (POPM) Frambusia.
Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga predikat bebas Frambusia. Di samping itu, pemerintah juga akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Mahulu.
“Mulai dari infrastruktur pelayanan kesehatan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan, pemenuhan tenaga kesehatan/nakes, serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait pencegahan penyakit tropis terabaikan ini,” tambah Bupati.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pernah menyoroti lima jenis penyakit NTDs yang menjadi prioritas Kementerian Kesehatan, antara lain: filariasis, cacingan, schistosomiasis, kusta, dan frambusia di Indonesia.
“Rencana yang disampaikan oleh Bapak Menteri menjadi panduan tindakan yang harus kita lakukan, yang akan diinisiasi dan dikomandani oleh pemerintah daerah. Saya berharap kepada Dinas Kesehatan Mahulu untuk melaksanakan arahan dari Menteri Kesehatan ini menjadi langkah kita ke depan, mulai dari program pencegahan hingga pengendalian,” pesan Bupati. (adv/prokopimmahulu)

Discussion about this post