progreskaltim.id Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara tengah memetakan titik-titik parkir potensial di kawasan perkotaan. Langkah ini sebagai bagian penataan kota dan memaksimalkan Pendapatan Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Di tahun 2025 ini, mereka menargetkan Rp500 juta masuk ke kas daerah.
“Kalau Rp500 juta bisa tercapai, kami sangat bersyukur. Lebih baik realistis daripada tinggi tapi tak tercapai,” kata Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, Selasa, 13 Mei 2025 kepada awak media.
Kantor parkir potensial di kawasan perkotaan di Tenggarong tengah diinventarisir.
Di antaranya ; Timbau, Pasar Seni, Taman Kota Raja, dan Central Business District (CBD) Tenggarong. Lokasi-lokasi tersebut dinilai punya potensi besar, terutama saat event besar digelar dan arus kendaraan meningkat.
Lokasi itu dinilai potensial karena karena sering diadakan acara massal yang menghadirkan kerumunan massa.
Kepala Seksi Pengelolaan Parkir, Juliana menambahkan, seluruh hasil retribusi disetor ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dana tersebut kemudian dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
Guna memastikan pengelolaan transparan, Dishub menugaskan 50 jukir di kantong parkir tersebut. Mereka dibekali pelatihan dan diwajibkan membawa karcis resmi kepada pengguna jasa.
“Kami imbau masyarakat hanya membayar bila menerima karcis. Itu tanda retribusi masuk ke kas daerah, bukan ke kantong pribadi,” tegas Juliana.
Selain membenahi sistem dan SDM, Dishub juga menggandeng pedagang, pengelola kawasan, dan warga sekitar agar tata kelola parkir berjalan sehat. Kolaborasi ini dinilai kunci keberhasilan mencapai target PAD sekaligus mempercepat pembangunan.
“PAD sektor parkir mungkin kecil, tapi dampaknya besar. Setiap rupiah yang masuk akan kembali ke masyarakat lewat pembangunan fasilitas umum dan perbaikan layanan publik,” ujar Junaidi.
Dengan pengelolaan yang transparan dan dukungan semua pihak, Dishub Kukar optimistis target PAD Rp500 juta bisa tercapai tahun ini. (adv/diskominfokukar)

Discussion about this post