Koperasi Merah Putih Kukar Siap Akses Permodalan untuk Gerakkan Ekonomi Desa

progreskaltim.id Koperasi yang telah memiliki legalitas hukum di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera diarahkan untuk mengakses sumber permodalan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menjadikan Koperasi Merah Putih benar-benar sebagai motor penggerak ekonomi rakyat, terutama di desa-desa.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Riyandi Elvander, mengatakan, penguatan permodalan menjadi tahapan penting setelah seluruh koperasi desa dan kelurahan di Kukar memperoleh Akta Hukum Usaha (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Legalitas tersebut menandai babak baru bagi pembangunan ekonomi berbasis kelembagaan yang sah dan profesional.

BacaJuga

“Legalitas adalah pijakan utama agar koperasi dapat beroperasi secara resmi dan berkelanjutan. Setelah seluruh koperasi di Kukar memiliki AHU, kami akan mengarahkan mereka untuk memperkuat akses permodalan dan kapasitas pengelolaan usaha,” ujarnya di Tenggarong, Kamis, 3 Juli 2025.

Hingga saat ini, DPMD Kukar telah menuntaskan proses legalisasi bagi 193 desa dan 44 kelurahan, yang seluruhnya kini memiliki badan hukum koperasi yang sah. Keberhasilan ini, menurut Riyandi, menjadi fondasi penting bagi pengembangan sistem ekonomi desa yang lebih mandiri dan terstruktur.

Pemerintah pusat juga telah menyiapkan peta jalan penguatan koperasi, salah satunya melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Kegiatan tersebut akan difokuskan pada pelatihan manajemen usaha, transparansi keuangan, dan pembinaan kewirausahaan agar koperasi dapat beroperasi secara akuntabel dan kompetitif.

“Setelah peluncuran nasional Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI, koperasi akan memasuki tahap penguatan SDM agar pengelolaannya semakin profesional dan berorientasi pada kesejahteraan anggota,” jelasnya.

Riyandi menambahkan, pemerintah daerah berupaya agar koperasi tidak hanya sekadar terbentuk secara administratif, tetapi juga memiliki daya saing ekonomi yang nyata. Melalui skema pembiayaan dan permodalan berkelanjutan, koperasi diharapkan dapat memperluas usaha produktif masyarakat desa, termasuk sektor pertanian, perdagangan lokal, dan usaha mikro.

Peluncuran nasional Koperasi Merah Putih Desa dijadwalkan berlangsung bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, pada 12 Juli 2025. Namun, Riyandi menyebut, agenda tersebut masih menunggu konfirmasi pemerintah pusat karena sejumlah daerah lain masih dalam tahap penyelesaian legalisasi koperasi.

Meski demikian, ia optimistis koperasi di Kukar yang sudah resmi memiliki badan hukum akan segera bergerak aktif. “Kami yakin koperasi yang telah terlegitimasi akan menjadi penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan, memberi nilai tambah bagi masyarakat, dan memperkuat kemandirian desa,” tegasnya.

Riyandi juga menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi lintas pihak yang telah mendukung proses legalisasi tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perangkat desa, serta para pendamping menjadi faktor kunci keberhasilan program ini. “Kerja sama yang solid di semua tingkatan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan koperasi yang kokoh dan berdaya saing,” pungkasnya. (adv/dpmdkukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10