Lampu Hijau Pembangunan Landasan Bandara Ujoh Bilang

progreskaltim.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus berupaya memperjuangkan percepatan pembangunan Bandara Ujoh Bilang. Langkah ini sebagai bagian mempercepat konektivitas di Tana’a Urip Kerimaan. Kabar gembira didapatkan.

Kabar ini didapatkan dalam kunjungan kerja Bupati Mahulu beserta jajaran ke Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu, 27 September 2023.

BacaJuga

Dalam kesempatan itu, bupati meyampaikan, kabupaten yang berbatasan dengan Negeri Jiran Malaysia ini sangat membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur transportasi.

Kehadiran bandara diharapkan mempercepat arus mobilisasi yang pada akhirnya mempercepat pembangunan ekonomi.

“Tentunya sebagai daerah yang baru berusia 10 tahun ini, kami sangat membutuhkan keterbukaan akses transportasi dan infrastruktur lainnya guna mempercepat pembangunan” ujar Bupati Bonifasius dalam pertemuan.

Dalam lawatan kerja kali ini, Pemkab bersama Dinas Perhubungan Mahulu memaparkan seluruh data dan dokumen persiapan pembangunan bandara.

Salah satunya, Surat Keputusan Menteri Perhubungan nomor 164/2022 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Bandara Ujoh Bilang.

Meski sudah mengantongi SK Penlok dari Kementerian Perhubungan, bupati menjelaskan, masih ada kendala. Yakni, pembangunan Bandara Ujoh Bilang belum masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Harus menunggu pemilihan presiden selanjutnya.

Atas kendala tersebut, bupati meminta saran dan persetujuan dari Kementerian Perhubungan agar pembangunan awal landasan pacu di Bandara Ujoh Bilang bisa dijalankan.

“Terdapat kebutuhan pembangunan landasan, di tempat penlok yang telah ditentukan. Untuk itu, kami meminta persetujuan dan arahan dari Kemenhub untuk dapat mendukung dalam pelaksanaan pembangunan landasan ini”, jelas bupati.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Direktorat Prasarana Bandar Udara Imron Jazuli, mengungkapkan, Pemkab Mahulu dapat melaksanakan pembangunan bandara jika semua syarat terpenuhi.

Dan, sambung Imron, Pemkab Mahulu sudah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk pembangunan bandara.

“Sesuai SK Penlok Nomor 164 tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Mahulu selaku pemrakarsa wajib melaksanakan pembangunan bandara. Jika semua persyaratan pembangunan telah dilaksanakan semua maka pada prinsipnya, sudah dapat dilaksanakan pembangunan” ungkap Imran.

Sebagai informasi, kendala belum dilaksanakannya pembangunan landasan pacu Bandara Ujoh Bilang karena terdapat perubahan minor mengenai perubahan sedikit letak bandara. Ini diakibatkan factor geografis di Mahulu.

Konsultasi hari ini untuk meminta persetujuan pembangunan terhadap perubahan minor tersebut namun di lokasi yang sama.

Menurut desain awal, landasan pacu di Bandara Ujoh Bilang sepanjang 1.600 meter. Jarak runway ini sangat ideal didarati pesawat jenis ATR-72 bermuatan 70an penumpang. 

Kehadiran bandara di pusat ibu kota kabupaten akan mempersingkat jarak tempuh dari dan menuju Mahulu. Sebagai perbandingan, dibutuhkan lebih dari 18 jam perjalanan darat dan sungai dari ibu kota Provinsi Kaltim, Samarinda ke Mahulu. Dan membutuhkan perjalanan tiga hari dua malam jika menggunakan kapal menyusuri Sungai Mahakam. 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Stephanus Madang, Kepala Bappelitbangda, Gerry Gregorius, Kepala BPKAD, Yohanes Andy Abeh, Kepala Dinas PUPR, Didik Subagya, bersama Perwakilan OPD terkait (advprokopimmahulu)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10