progreskaltim.id Posisi Masykur Sarmian sebagai anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera telah digantikan oleh Encik Wardani. Pergantian antarwaktu ini disahkan dalam rapat paripurna ke-39 masa sidang III pada awal November 2023 di Kantor DPRD Kaltim, Samarinda.
Sekretaris Dewan Kaltim, Norhayati Usman, mengatakan, pemberhentian Masykur Sarmian dari anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024 tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.2.1.4-4098, 2023.
“Mewakili Mendagri, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Pak Masykur Sarmian selama ini,” ucap Norhayati, yang pernah menjabat Kepala Dinas Sosial Kaltim.
Sementara itu, pengangkatan Encik Wardani sebagai pengganti Masykur Sarmian dijelaskan dalam SK Mendagri 100.2.1.4-4099, 2023. Politikus yang juga dari Fraksi PKS ini akan mengemban tugas sebagai wakil rakyat hingga 2024.(advdprdkaltim)

Discussion about this post