Pemkab Kukar Targetkan Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

progreskaltim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana memekarkan wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa pemekaran ini sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di wilayahnya.

BacaJuga

“Kami diperintah oleh Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan. Dan ini sudah mulai kami siapkan,” ujar Tego pada Rabu, 17 April 2024.

Tego menyebut bahwa luasnya wilayah Tenggarong Seberang saat ini menjadi salah satu alasan utama pemekaran. Ia berharap pemekaran ini dapat menghemat biaya transportasi masyarakat yang ingin mengurus administrasi.

Rencana pemekaran ini akan mencakup wilayah kecamatan serta Desa Bangun Rejo dan Bukit Pariaman. Menurut Tego, pemekaran kecamatan memerlukan minimal 10 desa dalam satu kecamatan, serta dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan.

“Pemekaran ini prosesnya lama, jadi kami akan menyelesaikan semua terkait syarat pemekaran. Kita usahakan terus, karena pemekaran ini langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” jelas Tego mengakhiri. (adv/diskominfokukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10