progreskaltim.id Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh diwakili Sekretaris Kabupaten, Stephanus Madang menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun 2023.
Laporan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Mahulu, Senin, 18 Maret 2024. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahulu, Novita Bulan ini berlangsung di Ballrom lantai 10 Hotel Five Premier, Samarinda.
Dalam paparannya, Pemkab Mahulu menyampaikan LKPJ bupati tahun 2023 disusun berdasarkan kinerja pelaksanaan APBD tahun 2023. Laporan ini berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023 yang merupakan pelaksanaan tahun kedua RPJMD mahulu tahun 2021-2026.
Secara teknis Madang menyampaikan LKPJ berpedoman pada beberapa peraturan. Yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Sekaligus memuat tindak lanjut Rekomendasi DPRD Kabupaten Mahakam Ulu atas LKPJ Bupati Mahakam Ulu Tahun sebelumnya yaitu Tahun 2022,” terang Sekda.
Madang kemudian menyampaikan empat poin penting dalam penyampaian LKPJ ini. 1 poin berkaitan dengan kondisi geografis, dan selanjutnya pertumbuhan penduduk.
Pertama, Kondisi Geografis dan Pertumbuhan Penduduk. Kabupaten Mahulu merupakan daerah terluas di Provinsi Kaltim. Mencapai 1.531.500 hektare atau 15,27 persen luas Provinsi Kaltim. Selanjutnya, pertambahan penduduk mencapai 3 persen di tahun 2023 atau 1.180 jiwa. Di tahun 2023 jumlah penduduk Mahulu sebanyak 38.489 jiwa.
Kedua, Pendapatan dan Belanja. Sekda Madang menjelaskan, target pendapatan Mahulu tahun 2023 sebesar Rp 1,4 trilun dan berhasil direalisasikan Rp 2,2 trilun (125,8%). Sementara, Alokasi serapan anggaran belanja daerah sebesar Rp 1,7 triliun atau sebesar 79,48 persen.
Ketiga, realisasi capaian kinerja enam dan tujuh sasaran strategis pembangunan Mahulu tahu 2023. Berupa infrastruktur dasar dengan indikator Indeks Gini memiliki target kinerja sebesar 0,237 dan realisasi capaian sebesar 0,330 atau capaian kinerja sebesar 139,24 persen.
Dengan sasaran dalam menunjang Tujuan adalah persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik (> 40 KM/Jam), target sebesar 5 % dan realisasi sebesar 244,71%; lalu persentase capaian akses Air Minum Layak, target sebesar 27,00% realisasi sebesar 204,41 %”, beber Sekda.
Dan terakhir, Sekda mengungkapkan terkait dengan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, bahwa pada Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Mahulu tidak menerima Dana Tugas Pembantuan dari Kementerian, sehingga tidak dilaporkan jumlah anggaran yang diterima maupun capaian realisasinya.
Selanjutnya Rapat Paripurna tersebut di tutup dengan ditandai penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ dari Sekda Mahulu kepada Ketua DPRD Mahulu. (advProkopimmahulu)

Discussion about this post