progreskaltim.id Di sebuah desa, gedung kecil dengan cat warna-warni sering jadi tempat anak-anak bernyanyi dan belajar mengenal huruf. Namun, tak semua lembaga pendidikan anak usia dini berdiri dengan standar yang layak. Di Kutai Kartanegara, pemerintah daerah menegaskan pentingnya aturan agar pendidikan dasar anak benar-benar terjamin.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar meminta setiap lembaga PAUD dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mengajukan izin resmi. Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Kukar, Pujianto, menegaskan izin hanya diberikan jika syarat terpenuhi. “Minimal guru yang mengajar harus memiliki pendidikan S1,” ujarnya saat memberikan keterangan pers, Kamis (24/4/2025).
Selain tenaga pendidik, gedung sekolah juga menjadi perhatian utama. Lembaga wajib memiliki tempat belajar yang aman dan layak. Gedung boleh milik sendiri, disewa, atau dipinjam, tetapi harus mendukung kegiatan anak. “Bangunan kosong tanpa sarana belajar yang sesuai tidak bisa dijadikan tempat PAUD. Jika lembaga belum siap dengan fasilitas tersebut, kami tidak akan memberikan verifikasi izin,” jelas Pujianto.
Jumlah siswa juga menjadi syarat. Setiap PAUD atau PKBM wajib memiliki minimal 15 murid agar operasional diakui. “Kami tidak akan memberikan izin jika jumlah muridnya sangat sedikit,” tegasnya.
Menurut Pujianto, fenomena lembaga penitipan anak tanpa izin resmi masih banyak terjadi. Sebagian sudah mendaftarkan diri, tetapi tak sedikit beroperasi tanpa pengawasan. “Jika ada masyarakat yang ingin melegalkan lembaganya, silakan mendaftar ke kami agar lembaga tersebut bisa diawasi dan dibina secara baik,” imbaunya.
Ia menambahkan, banyak lembaga baru terdeteksi setelah muncul masalah di lapangan. Karena itu, masyarakat diminta proaktif mendaftarkan lembaga agar masuk dalam sistem pengawasan resmi. “Dengan terdaftarnya lembaga di bawah pengawasan kami, maka pemantauan dan dukungan dapat diberikan secara optimal,” tutupnya.
Melalui aturan dan pengawasan yang ketat, Pemkab Kukar berharap kualitas pendidikan anak usia dini semakin terjamin. Langkah ini diharapkan memperkuat fondasi sumber daya manusia untuk masa depan daerah. (*)

Discussion about this post