Samsun Ingatkan Pertanian di Kaltim Harus Dijaga dari Ancaman Alih Fungsi Lahan

progreskaltim Pemerintah didesak melindungi lahan pertanian di Kalimantan Timur dari ancaman alih fungsi lahan. Alih fungsi itu seperti mengubah lahan pertanian menjadi pertambangan atau sawit. Hal ini dilakukan agar ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia dapat terus terjaga.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengingatkan mengenai pentingnya menjaga lahan pertanian. Apabila lahan pertanian terus dibiarkan beralih fungsi menjadi sektor lain, maka ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia bisa terancam. Oleh karena itu, pemerintah diminta bertindak tegas melindungi lahan pertanian.

BacaJuga

“Kita harus melawan alih fungsi lahan pertanian. Lahan pertanian harus tetap digunakan untuk bercocok tanam, bukan untuk kegiatan lain,” serunya.

DPRD Kaltim, sambungnya, sudah mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Peraturan ini sejalan dengan Peraturan Perundangan Pusat tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau PLP2B.

Menurut Samsun, perda tersebut sudah lengkap mengatur ihwal pertanian yang berkelanjutan. Tinggal pelaksanaan peraturannya yang harus dilakukan secara konsisten.

“Jika tidak, kita akan menghadapi krisis pangan pada masa depan,” ucapnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga meminta para petani tidak mudah tergoda untuk beralih profesi. Petani disebut sebagai profesi yang mulia karena dibutuhkan banyak orang. Penghasilan petani juga tidak terlalu kecil. (ADVDPRDKALTIM)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10