Samsun Keberatan Penghapusan Tenaga Honorer

progreskaltim.id Pegawai tidak tetap alias tenaga honorer akan dihapuskan pada 2024. Lembaga pemerintah juga dilarang merekrut tenaga honorer yang baru. Hal tersebut diketahui setelah Presiden Joko Widodo meneken revisi Undang-undang 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara pada 31 Oktober 2023.

Keputusan tersebut mendapat kecaman dari sejumlah kalangan. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, adalah seorang yang menyatakan keberatan atas keputusan tersebut. Ia menilai, penghapusan tenaga honorer tidak adil dan tidak bijak.

BacaJuga

“Kecuali jika mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Samsun kepada sejumlah media, Senin, 6 November 2023.

Menurutnya, peran tenaga honorer sangat penting. Kehadiran para tenaga honorer disebut telah memberikan banyak kontribusi. Lagi pula, kata Samsun, jumlah tenaga honorer amat banyak. Apabila diberhentikan, kehidupan keluarga tenaga honorer bisa kacau. Banyak tenaga honorer tidak hanya menanggung kehidupannya sendiri tapi juga istri, anak, hingga orangtua

“Ada jutaan tenaga honorer di Indonesia yang menanggung keluarganya. Ketika mereka diberhentikan, ini akan menjadi masalah,” sebut Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim itu.

Pemerintah, ujar Samsun, seharusnya mencari solusi yang tepat dan bijak sebelum melakukan penghapusan. Salah satu solusi yang ditawarkannya adalah menjadikan tenaga honorer sebagai PPPK terlebih.

Oleh sebab itu, Samsun berharap, pemerintah kembali mempertimbangkan keputusan menghapus tenaga honorer. Ia juga meminta pemerintah memberikan kepastian dan perlindungan kepada para tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Jangan sampai ada honorer yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak manusiawi,” ujarnya. (adv/dprdkaltim)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10