progreskaltim.id Sejumlah petani dari Berau dan perwakilan PT Berau Coal menyambangi sebuah ruangan di lantai pertama Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda, Kamis, 16 November 2023. Mereka mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan.
M Udin adalah salah seorang anggota Komisi I DPRD Kaltim yang ikut dalam pertemuan tersebut. Kepada sejumlah awak media, ia menjelaskan, rapat tersebut diadakan untuk menindaklanjuti laporan mengenai lahan petani yang diduga dicaplok PT Berau Coal tanpa ganti rugi. Pecaplokan ini disebut untuk memperluas wilayah operasi perusahaan batu bara itu.
“Tetapi, ada kelompok tani yang lain dapat ganti dari perusahaan. Inilah yang mereka adukan ke DPRD Kaltim melalui Komisi I,” jelas M Udin.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltim melakukan mediasi. Semua argumen dari masing-masing pihak didengar. Selain itu, anggota dewan juga meminta dokumen-dokumen yang berkelindan dengan pengadaan lahan. Hal ini dilakukan untuk mencari benang merah atas permasalahan ini.
Komisi I akan mengadakan rapat dengar pendapat lagi dengan para petani dan PT Berau Coal. Setelah itu, Komisi mengagendakan turun ke lapangan guna memverifikasi pernyataan dari kedua belah pihak tersebut.
“Kami juga akan meminta kedua belah pihak menyerahkan dokumen-dokumen yang kami minta sehingga berimbang dan faktual,” kata Udin yang merupakan politikus dari daerah pemilihan Berau, Kutai Timur, dan Bontang. Untuk rapat selanjutnya, ia meminta PT Berau Coal menghadirkan orang berkompeten yang paham tentang pembebasan lahan dan bisa mengambil keputusan. (adv/dprdkaltim)

Discussion about this post