Pemekaran 3 Kecamatan Baru di Mahulu Tunggu Rekomendasi Kemendagri

progreskaltim.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tengah menanti rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kepastian rekomendasi usulan pemekaran 3 kecamatan baru di Mahulu. Sejak tahun 2023 hingga saat ini, Pemkab Mahulu terus bolak-balik sejumlah kementerian untuk mendapatkan rekomendasi.

Terbaru, di triwulan II 2024, usulan pemekaran 3 kecamatan baru yang berlokasi di Kecamatan Long Bagun, Long Pahangai dan Long Apari sudah masuk tindak lanjut dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Dalam beberapa hari, surat rekomendasi itu akan keluar.

BacaJuga

“Secara administrasi proses usulan terkait dengan pemekaran 3 kecamatan ini dapat dilihat sudah terpenuhi. Namun kebijakan dari Kemendagri menunggu setelah Pilpres,” demikian disampaikan Sekretaris Kabupaten Mahulu, Stephanus Madang ketika berkunjung ke Kemendagri, Selasa, 7 Mei 2024.

Madang melanjutkan, upaya menjemput rekomendasi hari ini dilakukan mengingat, saat ini, Kabupaten Mahulu sedang menyusun anggaran 2025. Sehingga, akan berkaitan dengan perencanaan maupun penyiapan sumber daya manusia.

“Karena apabila sudah ada konfirmasi kepastian dari Kemendagri tentunya kami tidak ragu lagi untuk mengalokasinya di tahun 2025, karena ini masih berproses penyusunan RKPD sebelum dituangkan di bulan Juni nanti,” ungkapnya.

Madang – begitu ia akrab disapa berharap kedatangan kali ini merasakan ‘angin surga’. Alias tidak pulang dalam keadaan kosong.

Terlebih, terang dia, secara persyaratan teknis, semua syarat administratif dan teknis sudah terpenuhi. Jikalau ada kendala, ia berharap segera diinformasikan.

Kedua, Pemkab Mahulu berharap, keluarnya rekomendasi pemekaran 3 kecamatan baru ini bisa menjadi kenangan yang baik. Terkhusus kepada Pemkab Mahulu dan sejumlah anggota DPRD Mahulu yang akan habis masa bakti di 2024 ini

“Terakhir, soal beberapa dokumen perencanaan yang sedang kami susun baik RKPD 2025, kemudian ada penyesuaian di RPJMD bahkan kami sekarang berproses di RPJP. Jadi nanti kalau tidak diantisipasi dari sekarang nanti kami kerjanya dua kali,” jelas Sekda.

Tambah Sekda Mahulu pada intinya dalam audiensi kali ini Pemkab Mahulu sangat berharap mendapatkan kejelasan, terutama kejelasan dalam kebijakan pada Anggaran di Tahun 2025, karena secara prinsip dari segi panlok sudah tidak ada masalah. (advProkopim)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10