progreskaltim.id Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasa harus segera diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) V. 4. Hal ini penting. Sebab, masih banyak ditemui banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang belum menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasa (Barjas).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Avun saat membuka Workshop Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) V. 4 secara virtual pada hari Selasa, 5 Maret 2024, di Samarinda.
“Saat ini, baru 15 dari 36 OPD yang telah menginput RUP ke dalam Aplikasi SiRUP. Hal ini menjadi perhatian kita bersama agar setiap OPD segera melakukan penginputan RUP ke dalam aplikasi SIRUP,” jelas Wabup Mahulu, Yohanes Avun.
Melihat hal tersebut, Wabup Avun mengingatkan bahwa setiap OPD di lingkungan Pemkab Mahulu harus serius menyikapi Peraturan LKPP Nomor 11/2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa setiap dinas, badan, kementerian, dan lembaga wajib menginput dan mengumumkan RUP dalam Aplikasi SIRUP sebelum tanggal 31 Maret 2024 ini.
Peraturan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah nomor 027/276/PBJ-TU.P/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023, yang menekankan pentingnya percepatan penginputan RUP untuk Tahun Anggaran 2024.
Untuk itu, ia mengimbau setiap OPD yang belum menginput RUP segera mengambil langkah cepat sesuai petunjuk dalam surat edaran tersebut. Hal ini merupakan langkah kritis dalam memastikan kelancaran dan ketepatan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.
Sebab, lanjut dia menjelaskan, keterlambatan dalam penyampaian RUP dapat menghambat proses pengadaan barang dan jasa dan berakibat pada tertundanya pelaksanaan program dan kegiatan.
Apalagi, sambung dia, Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa (ITKP) Mahulu tahun anggaran 2023 masih mendapat predikat ‘KURANG’ yakni 16,92.
“Tentu ini menjadi perhatian besar bagi kita, karena ITKP juga merupakan salah satu indikator dalam Indeks Reformasi Birokrasi, jika gagal merencanakan berarti merencanakan kegagalan,” tandas Wabup.
Di akhir sambutan Wabup Mahulu mengajak kepada seluruh OPD untuk meningkatkan komitmen dan kinerja dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa. Para OPD diminta harus bekerja sama mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan efisien.
“Saya yakin, dengan komitmen dan kerja keras kita bersama, kita dapat meningkatkan ITKP Kabupaten Mahulu dan mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih baik,” tutup Wabup sekaligus membuka keseluruhan rangkaian kegiatan workshop,” pungkasnya. (adv/prokopimmahulu)

Discussion about this post